Suatu organisasi
pada saat ini mau tidak mau atau suka tidak suka harus melakukan perubahan
untuk dapat terus melanjutkan aktivitas kegiatannya. Organisasi yang sudah
mapanpun harus lebih fleksibel untuk dapat terus melakukan perubahan dalam
rangka menjalankan roda organisasi mereka.
1.
Jelaskan elemen-elemen yang membuat
kesuksesan perubahan yang anda ketahui pada suatu organisasi dan berikan contoh
kasus nyatanya.
2. Bagaimana pandangan anda terhadap
BUMN di Indonesia terhadap perubahan tersebut. Jelaskan
Jawab :
Ketika kita hendak
melakukan proses perubahan, maka harus disadari adanya lime elemen dalam
organisasi yang mesti digerakkan secara serentak agar pross perubahan menjadi
berhasil. Kelima elemen itu adalah : yakni system,
leadership, structure, people dan culture (shared values).
Elemen
mengenai sistem pada dasarnya merujuk pada serangkaian kebijakan dan prosedur
kerja yang dijalankan oleh organisasi. Atau juga serangkaian mekanisme untuk
mengatur input dan proses guna menghasilkan output yang dikehendaki.
Contoh
dari sistem organisasi adalah:
• Sistem mutu dengan ISO
• Sistem perencanaan karir berbasis
kompetensi
• Sistem teknologi informasi
• Sistem manajemen SDM berbasis kompetensi
Untuk menjalankan
sistem sesuai dengan yang diharapkan, dibutuhkan serangkaian kebijakan dan
prosedur yang terstandard. Sebab, seperangkat sistem inilah yang akan amat
menentukan produktivitas, efisiensi dan efektivitas sebuah organisasi dalam menjalankan
roda operasionalnya.
Tanpa
adanya sistem yang bersifat standar dan komprehensif, hampir pasti sebuah
organisasi perusahaan akan lebih banyak dijalankan dengan management by
feeling, dan karenanya sering terperosok dalam ambang kegagalan.
Struktur
organisasi menunjukkan bagaimana suatu struktur organisasi didesain untuk
mengelola relasi antar unit didalamnya. Jenis struktur :
• Struktur fungsional, yakni struktur yang
memiliha bagiannya berdasar fungsi-fungsi manajemen, seperti bidang keuangan,
bidang SDM, bidang teknik, dll.
• Struktur geografis, pemilahan dibaging
berdasar wilayag geografis, seperti kantor wilayah Sumatra Barat, Sulses, dll
• Struktur berbasis produk/jasa, dimana
pemilahan dilakukan berdasar jenis produk yang dijual. Misal, bidang jasa
teknik, bidang jasa makanan, dll.
Sebuah organisasi
yang ingin bergerak secara cepat dan fleksibel mestinya mendesain struktur yang
bersifat flat (datar) dan berbasis pada tim-tim kerja. Juga, sebuah organisasi
yang ingin efisien dan lincah mestinya mendesain struktur yang lean and mean,
dan bukan struktur yang terlalu gemuk, hirarkis serta menggelembung. Sosok
struktur semacam ini niscaya hanya akan membuat rantai birokrasi yang kian
panjang, boros dan lamban dalam bergerak merespon dinamika pasar.
Faktor leadership menunjukkan kualitas kepemimpinan
yang ada pada tiap level. Kualitas ladership pada setiap jenjang – terutama
pada jenjang yang tinggi – amat menentukan bagi keberhasilan kinerja
perusahaan.
Kualitas
people atau SDM secara pokok bertumpu pada tiga elemen, yakni pengetahuan,
sikap kerja, dan ketrampilan. Ketiga elemen ini pada gilirannya akan menentukan
level kompetensi dan juga produktivitas karyawan, dan ujung-ujungnya akan
meningkatkan kinerja bisnis perusahaan. Elemen ini bersifat vital, sebab pada
akhirnya, manusia jugalah yang menjadi arsitek segalanya.
The man behind the
gun, demikian sebuah pameo yang kita masih tetap percaya akan kebenarannya.
Sebuah organisasi yang berambisi menjadi the greatest tentu saja mesti mau
berjuang, berkorban dan bekerja keras untuk merekrut dan mendidik para SDM-nya
menuju puncak keunggulan. Investasi untuk mengembangkan human capital merupakan
jalan panjang yang mesti dijejaki demi pencapaian sebuah kinerja organisasi
yang optimal.
Budaya perusahaan atau organizational culture dapat
dipahami sebagai nilai, norma dan kultur yang dianut bersama dan tercermin
dalam perilaku para anggota organisasi. Organizational Culture yang baik adalah
yang diinternalisasikan secara mendalam (vertikal) oleh sebagian besar karyawan
(horizontal) dan memberikan arahan yang positif bagi kinerja organisasi.
Kelima
elemen diatas, yakni system, leadership, structure, people dan culture (shared
values) harus dikelola dengan baik dan sistematis ketika kita hendak melakukan
proses perubahan; agar proses perubahan ini dapat dilakukan sesuai tujuan.
BAGAIMANA PANDANGAN
ANDA TERHADAP BUMN DI INDONESIA TERHADAP PERUBAHAN TERSEBUT ?
Badan usaha milik
negara (disingkat BUMN) atau perusahaan milik negara merujuk kepada perusahaan
atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
Dalam sistem
perekonomian nasional, BUMN ikut berperan menghasilkan barang dan/atau jasa
yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Peran BUMN dirasakan semakin penting sebagai pelopor dan/atau perintis dalam
sektor-sektor usaha yang belum diminati usaha swasta. Di samping itu, BUMN juga
mempunyai peran strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang
kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha
kecil/koperasi. BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang
signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen dan hasil privatisasi.
Pelaksanaan
peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha pada hampir seluruh sektor
perekonomian, seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri dan perdagangan, serta konstruksi.
Dalam
kenyataannya, walaupun BUMN telah mencapai tujuan awal sebagai agen pembangunan
dan pendorong terciptanya korporasi, namun tujuan tersebut dicapai dengan biaya
yang relatif tinggi. Kinerja perusahaan dinilai belum memadai, seperti tampak
pada rendahnya laba yang diperoleh dibandingkan dengan modal yang ditanamkan.
Dikarenakan berbagai kendala, BUMN belum sepenuhnya
dapat menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi bagi masyarakat
dengan harga yang terjangkau serta belum mampu berkompetisi dalam persaingan
bisnis secara global. Selain itu, karena keterbatasan sumber daya, fungsi BUMN
baik sebagai pelopor/perintis maupun sebagai penyeimbang kekuatan swasta besar,
juga belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.
Di
lain pihak, perkembangan ekonomi dunia berlangsung sangat dinamis, terutama
berkaitan dengan liberalisasi dan globalisasi perdagangan yang telah disepakati
oleh dunia internasional seperti kesepakatan mengenai World Trade Organization
(WTO), ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN Framework Agreement on Service, dan
kerjasama ekonomi regional Asia Pacific
(Asia Pacific Economic Cooperation/APEC).
Untuk dapat mengoptimalkan perannya dan mampu
mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi dunia yang semakin
terbuka dan kompetitif, BUMN perlu menumbuhkan budaya korporasi dan
profesionalisme antara lain melalui pembenahan pengurusan dan pengawasannya.
Pengurusan dan pengawasan BUMN harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip
tata-kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pemerintah Indonesia mendirikan BUMN dengan dua tujuan utama,
yaitu tujuan yang bersifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial. Dalam tujuan
yang bersifat ekonomi, BUMN dimaksudkan untuk mengelola
sektor-sektor bisnis strategis agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu.
Bidang-bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti
perusahaan listrik, minyak dan gas bumi, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33
UUD 1945, seyogyanya dikuasai oleh BUMN. Dengan adanya BUMN diharapkan dapat
terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang berada
di sekitar lokasi BUMN.
Tujuan BUMN yang bersifat sosial antara lain dapat dicapai
melalui penciptaan lapangan kerja serta upaya untuk membangkitkan perekonomian
lokal. Penciptaan lapangan kerja dicapai melalui perekrutan tenaga kerja oleh
BUMN
Namun dalam kurun waktu 50 tahun semenjak BUMN dibentuk, BUMN secara
umum belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Perolehan laba yang
dihasilkan masih sangat rendah. Sementara itu, saat ini Pemerintah Indonesia
masih harus berjuang untuk melunasi pinjaman luar negeri yang disebabkan oleh
krisis ekonomi tahun 1997 lalu. Dan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah
untuk dapat meningkatkan pendapatannya adalah dengan melakukan privatisasi BUMN.
Namun
demikian, privatisasi BUMN telah mengundang pro dan
kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa
BUMN adalah aset negara yang harus tetap dipertahankan kepemilikannya oleh
pemerintah, walaupun tidak mendatangkan manfaat karena terus merugi. Namun ada pula kalangan masyarakat yang
berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting
BUMN tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi negara dan
masyarakat Indonesia.
Istilah
privatisasi sering diartikan sebagai pemindahan kepemilikan industri dari
pemerintah ke sektor swasta yang berimplikasi kepada dominasi kepemilikan saham
akan berpindah ke pemegang saham swasta. Privatisasi adalah suatu terminologi
yang mencakup perubahan hubungan antara pemerintah dengan sektor swasta, dimana
perubahan yang paling signifikan adalah adanya disnasionalisasi penjualan
kepemilikan public
Tujuan privatisasi dari sisi pembenahan internal manajemen (jasa
dan organisasi) yaitu:
1)
Meningkatkan efisiensi dan
produktivitas;
2)
Mengurangi peran negara dalam
pembuatan keputusan;
3)
Mendorong penetapan harga komersial,
organisasi yang berorientasi pada keuntungan dan perilaku bisnis yang
menguntungkan;
4)
Meningkatkan pilihan bagi konsumen.
Dari sisi ekonomi, tujuan privatisasi yaitu :
1)
Memperluas kekuatan pasar dan
meningkatkan persaingan;
2)
Mengurangi ukuran sektor publik dan
membuka pasar baru untuk modal swasta.
Tujuan dari segi politik yaitu :
1)
Mengendalikan kekuatan
asosiasi/perkumpulan bidang usaha bisnis tertentu dan memperbaiki pasar tenaga
kerja agar lebih fleksibel;
2)
Mendorong kepemilikan saham untuk
individu dan karyawan serta memperluas kepemilikan kekayaan;
3)
Memperoleh dukungan politik dengan
memenuhi permintaan industri dan menciptakan kesempatan lebih banyak akumulasi
modal spekulasi;
4)
Meningkatkan kemandirian dan
individualisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar