Senin, 03 Oktober 2016


QUIZ 6
JELASKAN SECARA RINGKAS/PADAT NAMUN KOMPREHENSIF TENTANG ASPEK-ASPEK YANG DIPERLUKAN UNTUK MEMPERTIMBANGKAN PELUANG USAHA
Keyword : Peluang Usaha
Peluang usaha terdiri dari dua kata yaitu " peluang " dan " usaha ". Peluang yang dalam bahasa Inggris di sebut dengan opportunity memiliki arti sesuai dengan KBBI adalah kesempatan. Secara sederhana peluang di artikan sebagai kesempatan muncul atau terjadi pada satu peristiwa. Sementara itu, usaha memiliki pengertian berbagai daya untuk mendapatkan apa yang di inginkan. Sehingga secara terminologis pengertian peluang usaha adalah kesempatan yang dapat dimanfaatkan seseorang untuk mendapatkan apa yang di inginkannya ( keuntungan - kekayaan - uang ) dengan memanfaatkan berbagai faktor baik faktor eksternal maupun internal.
Dalam mencari peluang usaha yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.                    Proses Pencarian Peluang (Searching  Opportunity Process)
Yaitu, sebelum mengambil keputusan perlunya menganalisis dalam mengolah data dan jika ada resiko dalam pengambilan keputusan maka pilih resiko yang terkecil.

2.                  Analisis Peluang (Opportunityh Analysis)
Yaitu, analisis yang dilakukan dan berfokus pada ide dan pasar yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk bertindak.analisis peluang meliputi : bagaimana mendeskripsikan  ide dan kompetisinya, Bagaimana penilaian pasar domestic dan pasar Internasional untuk ide tsb, bagaimana penilaian pengusaha dan tim serta langkah-langkah apa yang dibutuhkan untuk menjadikan ide tersebut agar menjadi dasar untuk keberlangsungan bisnis yang dimaksud.

3.                  Siklus Produk (Cyclus of Product),
Yaitu, siklus keberlangsungan produk yang dimulai dari pengenalan, pertumbuhan, pendewasaan dan penurunan serta prencanaan produk dan proses pengembangan produk baru.

4.                 Kriteria Evaluasi,
Yaitu, bagaimana evaluasi terhadap peluang pasar serta factor jjenis kebutuhannya dan factor pemilihan waktu kebutuhan atau siklus dari proses kebutuhan itu sendiri, dengan mengevaluasi resiko yang didapatkan baik untuk pelanggan maupun perusahaan tersebut.

5.                  Rencana Finansial,
Yaitu, menentukan komitmen investsi yang dibutuhkan dan harus dipersiapkan secara matang, untuk perlunya membuat laporan keuangan yang telah diperkirakan, dalam laporan ini ada asset bisnis yang jelas, pertanggung jawaban, utang, investasi pengusaha dan rekan kerja, penghasilan tertahan atau kerugioan kumulatif. Agar dapat dijadikan untuk acuan jika memperluas area pemasaran atau membuaka peluang usaha yang baru.

6.                 Faktor Penentu,
Yaitu, adalah merupakan awal dari sebuah peluang usaha yang meliputi :
a)   Minat dan Bakat, biasanya karena factor keturunan atau kondisi perekonomian atau kondisi mencari tantangan bahkan pengaruh social masyarakat yang mengasah minat dan bakat .
b)   Modal, hal ini merupakan dasar utama, walaupun modalnya bukan datangnya dari pemilik usaha tsb, boleh saja dari rekan kerja dll.
c)     Waktu, untuk urusan waktu tentu merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan, karena siklus produk, penggunaan produk dan tingkat kebutuhan produk dan tempat pemasaran produk membutuhkan ketepatan waktu untuk menangani usaha .
d)   Laba, merupakan hal yang dicari untuk keberlangsungan suatu usaha.
e)    Pengalaman, adalah merupakan guru yang terbaik dalam peluang apapun termasuk untuk sebuah usaha.mulai dari pengalaman proses pembuatan produk, pemeliharaan produik, pemasaran, kebutuhan pelanggan serta siklus keberlangsungan produk itu sendiri serta tenaga kerja, pengalaman yang didapat dari sekolah/resmi maupun pengalaman autodidak itu sangat dibutuhkan dalam peluang usaha. Untuk itu pertingnya SDM yang berpengalaman.
f)      Lokasi, sama dengan kebutuhan waktu, bagaimana menentukan lokasi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan tidak melanggar norma atau aturan masyarakat setempat.
g)    Perlu memikirkan bentuk-bentuk badan hukum usaha demi keberlangsungan sebuah usaha, sebagai perlindungan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan karena legalitas sebuah usaha itu penting.
Setelah usaha yang diciptakan dan dijalankan maka perlu adanya PENGAWASAN. Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan sangat diperlukan di setiap organisasi, baik itu di Badan Usaha Milik Negara maupun Swasta. Karena pengawasan disini dimaksudkan sebagai suatu hal yang dipakai untuk
memperbaiki kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajerial setelah perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan. Dengan adanya pengawasan diharapkan dapat meningkatkan hal-hal yang diawasi sehingga dapat mencapai tujuan yang telah, ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambatnya, atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.

Certo dan Certo (2006:481) mengatakan “Controlling is the process managers go through to control.” (Pengawasan adalah proses dari para manajer dalam menjalankan pengontrolan).


Sehingga dapat simpulkan bahwa pengawasan dimaksudkan sebagai suatu hal yang dipakai untuk mengukur dan menilai hasil yang kemudian dibandingkan dengan standar. Jika ditemukan adanya penyimpanganpenyimpangan perlu dilakukan tindakan perbaikan untu keberlangsungan suatu usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar