INDIVIDUAL PERFORMANCE: BAGAIMANA MENGUKUR
KINERJA KARYAWAN?
Setiap karyawan/pegawai pasti telah
mengalami evaluasi kerja secara periodik. Umumnya, penilaian kerja karyawan
dilakukan setiap akhir tahun atau setahun sekali, namun ada pula yang setiap
semester atau enam bulan sekali. Lantas, apa saja sih yang dinilai dalam kerja
kita selama setahun? Bagaimana mengukurnya? Sudah objektif kah?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut disini kita akan belajar tentang manajemen kinerja khususnya tentang
kinerja individual.
Dalam manajemen kinerja terdapat poin
tentang kinerja individual. Kinerja individual merupakan turunan dari kinerja
perusahaan/organisasi kemudian diberikan kepada para tim manajerial hingga
sampai kepada individu-individu/karyawan. Kinerja individual merupakan evaluasi
kerja karyawan dalam pemenuhan hasil yang sudah ditetapkan baik terkait hasil/output
maupun perilaku/attitude.
Kinerja individual umumnya mengevaluasi
dua hal yang menjadi ukuran berhasilnya suatu kinerja, yaitu mengukur
output/result dari jerih payah kerja kita dan mengukur behavior/competency yang
kita miliki sesuai dengan kompetensi inti perusahaan.
Terdapat kata kunci yang biasa
digunakan dalam Kinerja sebagai Output, yaitu akuntabilitas, key result area,
result, duties, tasks and activity, dan sasaran/target. Bila diperhatikan maka
dalam wilayah ini yang bisa dilakukan dalam mengevaluasi kinerja adalah
bagaimana karyawan bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Dan ini terkait
dengan hard competency.
Sedangkan Kinerja sebagai
behavior/competency berarti mengevaluasi kerja karyawan berdasarkan standar
kompetensi perusahaan yang sudah ditetapkan. Dalam wilayah ini terkait dengan
soft competency yang perlu diperhatikan dan dievaluasi seperti leadership,
integrity, professionalism, kemampuan analisis, kemampuan membangun tim dan
seterusnya. Soft competency yang dievaluasi tergantung dari kompetensi inti
suatu perusahaan. Biasanya antar satu perusahaan dengan perusahaan lain berbeda
dalam membangun kompetensi inti.
Bila melihat sistem manajemen kinerja
yang akan dikembangkan oleh pemerintah terhadap para Pegawai negeri Sipil (PNS)
sesuai dengan Perka BKN No. 1/2013 maka terdapat dua area yang akan menjadi
ukuran penilaian prestasi kerja karyawan, yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan
Perilaku Kerja (PK). Sasaran Kerja Karyawan (SKP) berkaitan dengan hard
competency yang diberikan bobot/proporsi 60 %. Sedangkan, Perilaku Kerja (PK)
berkaitan dengan soft competency yang diberikan bobot/proporsi 40%.
Dalam perusahaan swasta SKP biasanya
identik dengan Key Performance Indicator (KPI) dimana dalam satu semester atau
dalam satu tahun karyawan diberikan objektif-objektif yang menjadi target
kemudian berapa realisasi yang dicapai selama periode tersebut. Sedangkan, PK
terkait dengan Human Asset Value (HAV) yaitu nilai-nilai yang dimiliki oleh
karyawan terkait dengan perilaku, attitude, sikap dan kompetensi lainnya yang
sesuai dengan standar perusahaan. Hal ini terkait dengan soft competency. HAV
ini biasanya dilakukan penilaian 360° dimana semua yang terkait dan berhubungan
dengan perilaku kita akan ikut menilai seperti bawahan, atasan, rekan kerja,
customer dan supplier. Tentunya, bobot/proporsi antara KPI dengan HAV
ini tergantung dari strategi perusahaan.
Perusahaan yang sudah menerapkan dua
macam penilaian kerja seperti ini maka diharapkan bisa lebih objektif dalam
menilai bawahan maupun atasan sehingga fair dalam melihat kontribusi karyawan
terhadap perusahaan. Pada akhirnya, hasil penilaian kinerja ini dapat digunakan
dalam mempertimbangkan keputusan kenaikan gaji, setting pengembangan karyawan,
succession planning dan prioritas training.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar