QUIZ 6
JELASKAN SECARA
RINGKAS/PADAT NAMUN KOMPREHENSIF TENTANG ASPEK-ASPEK YANG DIPERLUKAN UNTUK
MEMPERTIMBANGKAN PELUANG USAHA
Keyword : Peluang Usaha
Peluang usaha terdiri dari dua kata yaitu "
peluang " dan " usaha ". Peluang yang dalam
bahasa Inggris di sebut dengan opportunity memiliki arti sesuai dengan KBBI
adalah kesempatan. Secara sederhana peluang di artikan sebagai kesempatan muncul atau terjadi
pada satu peristiwa. Sementara itu, usaha memiliki pengertian berbagai daya
untuk mendapatkan apa yang di inginkan. Sehingga secara terminologis pengertian
peluang usaha adalah kesempatan yang dapat dimanfaatkan seseorang untuk
mendapatkan apa yang di inginkannya ( keuntungan - kekayaan - uang ) dengan
memanfaatkan berbagai faktor baik faktor eksternal maupun internal.
Dalam mencari peluang usaha yang meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
1.
Proses Pencarian
Peluang (Searching Opportunity Process)
Yaitu, sebelum mengambil keputusan perlunya
menganalisis dalam mengolah data dan jika ada resiko dalam pengambilan
keputusan maka pilih resiko yang terkecil.
2.
Analisis Peluang
(Opportunityh Analysis)
Yaitu, analisis yang dilakukan dan berfokus pada
ide dan pasar yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengambil keputusan
untuk bertindak.analisis peluang meliputi : bagaimana mendeskripsikan ide dan kompetisinya, Bagaimana penilaian
pasar domestic dan pasar Internasional untuk ide tsb, bagaimana penilaian
pengusaha dan tim serta langkah-langkah apa yang dibutuhkan untuk menjadikan
ide tersebut agar menjadi dasar untuk keberlangsungan bisnis yang dimaksud.
3.
Siklus
Produk (Cyclus of Product),
Yaitu, siklus keberlangsungan produk yang
dimulai dari pengenalan, pertumbuhan, pendewasaan dan penurunan serta
prencanaan produk dan proses pengembangan produk baru.
4.
Kriteria Evaluasi,
Yaitu, bagaimana evaluasi terhadap peluang pasar
serta factor jjenis kebutuhannya dan factor pemilihan waktu kebutuhan atau
siklus dari proses kebutuhan itu sendiri, dengan mengevaluasi resiko yang
didapatkan baik untuk pelanggan maupun perusahaan tersebut.
5.
Rencana
Finansial,
Yaitu, menentukan komitmen investsi yang
dibutuhkan dan harus dipersiapkan secara matang, untuk perlunya membuat laporan
keuangan yang telah diperkirakan, dalam laporan ini ada asset bisnis yang
jelas, pertanggung jawaban, utang, investasi pengusaha dan rekan kerja,
penghasilan tertahan atau kerugioan kumulatif. Agar dapat dijadikan untuk acuan
jika memperluas area pemasaran atau membuaka peluang usaha yang baru.
6.
Faktor Penentu,
Yaitu, adalah merupakan awal dari sebuah peluang
usaha yang meliputi :
a)
Minat dan Bakat, biasanya karena
factor keturunan atau kondisi perekonomian atau kondisi mencari tantangan
bahkan pengaruh social masyarakat yang mengasah minat dan bakat .
b)
Modal, hal ini merupakan dasar
utama, walaupun modalnya bukan datangnya dari pemilik usaha tsb, boleh saja
dari rekan kerja dll.
c)
Waktu, untuk urusan waktu tentu
merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan, karena siklus produk, penggunaan
produk dan tingkat kebutuhan produk dan tempat pemasaran produk membutuhkan
ketepatan waktu untuk menangani usaha .
d)
Laba, merupakan hal yang dicari
untuk keberlangsungan suatu usaha.
e)
Pengalaman, adalah merupakan guru
yang terbaik dalam peluang apapun termasuk untuk sebuah usaha.mulai dari
pengalaman proses pembuatan produk, pemeliharaan produik, pemasaran, kebutuhan
pelanggan serta siklus keberlangsungan produk itu sendiri serta tenaga kerja,
pengalaman yang didapat dari sekolah/resmi maupun pengalaman autodidak itu
sangat dibutuhkan dalam peluang usaha. Untuk itu pertingnya SDM yang
berpengalaman.
f)
Lokasi, sama dengan kebutuhan waktu,
bagaimana menentukan lokasi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan tidak
melanggar norma atau aturan masyarakat setempat.
g)
Perlu memikirkan bentuk-bentuk badan
hukum usaha demi keberlangsungan sebuah usaha, sebagai perlindungan jika ada
hal-hal yang tidak diinginkan karena legalitas sebuah usaha itu penting.
Setelah
usaha yang diciptakan dan dijalankan maka perlu adanya PENGAWASAN.
Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan sangat diperlukan di setiap organisasi,
baik itu di Badan Usaha Milik Negara maupun Swasta. Karena pengawasan disini
dimaksudkan sebagai suatu hal yang dipakai untuk
memperbaiki
kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Pengawasan merupakan
salah satu fungsi manajerial setelah perencanaan, pengorganisasian, dan
pengarahan. Dengan adanya pengawasan diharapkan dapat meningkatkan hal-hal yang
diawasi sehingga dapat mencapai tujuan yang telah, ditetapkan sebelumnya.
Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan suatu sistem
pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambatnya,
atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.
Certo
dan Certo (2006:481) mengatakan “Controlling is the process managers go through
to control.” (Pengawasan adalah proses dari para manajer dalam menjalankan
pengontrolan).
Sehingga
dapat simpulkan bahwa pengawasan dimaksudkan sebagai suatu hal yang dipakai
untuk mengukur dan menilai hasil yang kemudian dibandingkan dengan standar. Jika
ditemukan adanya penyimpanganpenyimpangan perlu dilakukan tindakan perbaikan
untu keberlangsungan suatu usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar